Geng Motor BRIGEZ

0 comments



4 Raksasa Geng Motor di Bandung dan sekitarnya..

Bandung - Jika di Amrik dan negara Barat lainnya ada geng motor Hell's Angels, Outlaws, Pagans, Comanceros atau Bandidos, di Bandung setidaknya ada empat geng motor besar yang eksis. Mereka adalahMoonraker, Exalt to Coitus (XTC), Grab on Road (GBR) dan Brigade Seven (Brigez).

Semua geng motor ini didirikan karena para pendirinya mempunyai hobi balap. Awalnya jumlahnya hanya segelintir, namun makin lama makin banyak hingga ribuan anggota. Tidak hanya di Bandung, keberadaan mereka pun bisa ditemui di daerah-daerah Jabar lainnya seperti Cirebon, Tasikmalaya, garut, Sukabumi, dan Subang.

Moonraker lahir pada tahun 1978 yang dibentuk karena kesamaan hobi para pendirinya, yaitu balapan. Nama Moonraker berasal dari sebuah judul film James Bond yang populer saat itu. Bendera mereka berwarna merah, putih, biru, bergambar kelelawar. Jumlah anggotanya di atas 1.000 orang.

Sementara geng motor XTC atau Exalt to Coitus didirikan sekitar tahun 1982. Lebah jadi pilihan mereka untuk melambangkan solidaritas antar anggota. Gambar hewan penghasil madu ini berada di tengah-tengah bendera mereka yang berwarna putih-biru muda-biru tua (dari atas ke bawah-red).

Mereka kini mendirikan Sexy Road Indonesia, yaitu kumpulan XTC se-Indonesia yang berpusat di Bandung.

Pada era 80-an juga lahir geng motor
Brigez atauBrigade Seven di SMA 7 Bandung. Geng ini menjadi rival terberat XTC. Awalnya, anggotanya hanya sekitar 50 motor. Kini pengikutnya mencapairibuan motor. Simbol kelompok ini adalahkelelawar hitam dengan bendera kebangsaannyaMerah, Putih, Hitam (dari atas ke bawah).

Nama Brigez sering dipelesetkan menjadi
Brigade setan, Brigade Geztapu atau Brigade senja, karena mereka sering nongkrong saat senja.

Bersamaan dengan Brigez, Grab on Road (GBR) lahir di lingkungan SMP 2 Bandung. Meski usia mereka belum berhak mendapatkan SIM, toh anggota geng ini tak pernah kelewatan jika ada aksi kebut-kebutan di jalan. Warna bendera kelompok ini hitam-merah-kuning (urutan dari atas ke bawah).


Polisi Tangkap Ketua dan Anggota Geng Motor Brigez Karawang

Setelah buron selama tiga pekan, Ketua Geng Motor Brigez Kabupaten Karawang, Bily Ramanda Ellias alias Bondon (20), warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jabar, menyerahkan diri ke Polsek Karawang Kota.

"Selain ketuanya, tujuh anggota Geng Motor Brigez lainnya juga ditangkap polisi, karena dinilai telah meresahkan masyarakat Karawang," kata Kapolsek Karawang Kota AKP Yong Ferrydjon, Minggu.

Komplotan ketua dan anggota geng tersebut, katanya, ditangkap polisi pada hari Jumat (26/6/08).

Ia menjelaskan, semua anggota geng motor itu dinyatakan sebagai tersangka pembunuh Popih Harpian, warga Kampung Jatirasa Barat, RT01/RW02 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

Ketujuh anggota Geng Motor Brigez yang ditangkap itu ialah Gani Fadillah (19), warga Kampung Sukadana, Desa Pinayungan, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Norman bin Purnomo (18), warga Puri Teluk Jambe Blok C-15 Nomor 26, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang dan Angga Dwi Putra (21), warga Perum Peruri Blok C-6 Nomor 21 RT 0704, Desa Sirnabaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang.

Anggota Geng Motor Brigez lainnya yang ditangkap, Topan Opi Maulana (18), warga Kampung Sukamulya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Ilham Nugraha Sopyan (18), warga Puri Teluk Jambe Blok C-21 Nomor 23 RT 17/04, Desa Sirnabaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Nugrah Pura (17), warga Perum Peruri Blok C-15 Nomor 40 RT 15/08, Desa Sirnabaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang dan Ardiansyah (16), warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo bernopol T-4294-FG, Yamaha Vega R nopol T-4580-FE, Yamaha Jupiter MX nopol T-2878-FI, dan Honda Legenda ber nopol T-6104-EC.

Barang bukti lainnya ialah delapan buah batu bata dan empat buah paving blok yang gunakan para tersangka melempari korban hingga tewas.

"Geng motor itu sangat meresahkan masyarakat, karena kegiatannya yang brutal. Apalagi di Karawang ini sudah menimbulkan korban jiwa akibat kebrutalan geng motor tersebut," katanya.

Dikatakannya, peristiwa yang menimbulkan korban jiwa itu terjadi pada Senin (2/6/08) lalu, sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu, para pelaku yang merupakan anggota geng motor secara bersama-sama melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan batu bata kepada sekelompok pemuda yang salah satu diantaranya ialah Popih.

Diduga, sekelompok pemuda yang sedang nongkrong itu adalah anggota Geng Motor XTC, yang merupakan musuh besar Geng Motor Brigez.

Menurut dia, sebelum melakukan penyerangan, para anggota Geng Motor Brigez itu melakukan pertemuan di rumah Bily terlebih dahulu, membahas rencana penyerangan ke tempat kejadian perkara (TKP), Kampung Jatirasa Barat, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

"Dengan begitu, setibanya di TKP, para pelaku langsung menyerang sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di sebuah warung dipinggir jalan itu," kata AKP Yong Ferrydjon.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 170 ayat (2) huruf e, pasal 354 ayat (2), dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 12 tahun, tujuh tahun dan lima tahun penjara.

Minggu, 29 Juni 2008 19:31 WIB, ANTARA News


Panglima BRIGEZ Ditangkap Polisi


Yana Suryana alias Otoy (31) yang dikenal sebagai panglima geng motor Brigez wilayah Cihampelas, Kota Bandung, akhirnya diciduk petugas Unit Reskrim Polsekta Bandung Wetan.

Kapolsekta Bandung Wetan AKP yudianto Adhi Nugroho kepada pers, di Bandung, Senin, mengatakan tersangka Yana ditangkap tidak jauh dari rumahnya di kawasan Cihampelas Bandung pada Minggu (22/6/08).

Tersangka Otoy yang seluruh badannya dipenuhi gambar tato itu, kata Kapolsekta, merupakan residivis berbagai kasus kriminal termasuk pengaiayaan.

"Dia kembali ditangkap karena diduga terlibat menganiaya warga di Jalan Cihampelas Bandung pada pertengahan tahun 2007," kata Kapolsekta.

Didampingi Kanit Reskrim Ipda Pol Deden Ahmad Yani, Kapolsekta, mengatakan, penangkapan tersangka Otoy itu setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga sekitar Cihampelas, yang menyebutkan Otoy muncul di rumahnya setelah berbulan-bulan melarikan diri setelah kejadian tersebut.

Atas informasi warga itulah, kata dia, polisi kemudian mengintainya dan menangkap tersangka Otoy. "Dia akan dijerat dengan pasal 351 KUH-Pidana tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Kapolsekta.

Senin, 23 Juni 2008 23:49 WIB, ANTARA News
If you like this post, please share it!
Digg it StumbleUpon del.icio.us Google Yahoo! reddit

No Response to "Geng Motor BRIGEZ"

Post a Comment